Korupsi Ditlantas Polda NTT, Terdakwa Hanya Tertunduk dan Menangis
Kamis, 24 Desember 2015 – 06:27 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
“Saat kami periksa terdakwa, dia hanya tertunduk dan menangis saja. Atas kejadian itu maka saya suruh dirinya buat pernyataan pelunasan uang yang hilang itu,” ujar Darius Tahun.(gat/sam/fri/jpnn)
KUPANG – Terdakwa Nikolaus Liko Kolin alis Rico kembali disidangkan Senin (21/12), di Pengadilan Tipikor Kupang. Dalam sidang lanjutan itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan