Korupsi Ditlantas Polda NTT, Terdakwa Hanya Tertunduk dan Menangis

Korupsi Ditlantas Polda NTT, Terdakwa Hanya Tertunduk dan Menangis
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

“Saat kami periksa terdakwa, dia hanya tertunduk dan menangis saja. Atas kejadian itu maka saya suruh dirinya buat pernyataan pelunasan uang yang hilang itu,” ujar Darius Tahun.(gat/sam/fri/jpnn)


KUPANG – Terdakwa Nikolaus Liko Kolin alis Rico kembali disidangkan Senin (21/12), di Pengadilan Tipikor Kupang. Dalam sidang lanjutan itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News