Korupsi e-KTP Sudah Dirancang Sejak Awal
jpnn.com, JAKARTA - Perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah mulai disentuh pada periode ketiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau sejak 2010.
Mantan Komisioner KPK Busyro Muqaddas mengatakan, saat itu sudah ada indikasi corruption by design di proyek e-KTP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Lalu dilanjutkan periode ini (KPK Jilid IV) dan ketemulah guritanya," kata Busyro di gedung KPK, Senin (27/3) malam.
Nah, Busyro menambahkan, hasil penyelidikan dan penyidikan itu menguatkan tesis bahwa political corruption (korupsi politik) itu terencana secara sistematis dan melibatkan pengusaha kotor.
"Kotor itu artinya mengandalkan suap," tegasnya.
Selain pebisnis, kata dia, juga melibatkan aktor birokrat, dan politisi.
Menurut Busyro, ketiga aktor itu selalu ada dalam political corruption. "Jadi memperkuat tesis yang ada," katanya.
Busyro menegaskan, ini harus menjadi pelajaran buat elite pimpinan terutama ketua umum partai politik.
Perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah mulai disentuh pada periode ketiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas