Korupsi Hambat Pembangunan Otda
Rabu, 26 November 2008 – 14:48 WIB

Korupsi Hambat Pembangunan Otda
Laporan Korupsi yang dirilis PuKat FH UGM menyebutkan, sejak otonomi daerah digulirkan korupsi di daerah tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Meskipun penegakan hukum diupayakan, korupsi masih saja marak.
Seiring waktu, kasus demi kasus mulai terungkap. Terbukti, periode tahun 2003-2007, korupsi di daerah menempatik urutan teratas perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total 73%. Trend Corruption Report PuKAT FH UGM juga menyebutkan 38% dari 40 kasus di Indonesia terjadi di provinsi dan kabupaten/kota.
PuKAT FH UGM mencatat, korupsi di daerah didominasi pejabat pemerintah daerah. Tak jauh beda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaku korupsi berkisar antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah bersangkutan. Modusnya yang paling sering adalah penyalahgunaan anggaran belanja daerah, diikuti suap-menyuap antara aparat pejabat daerah dengan swasta atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Fas)
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menegaskan, tujuan otonomi daerah tersendat karena pencegahan dan pemberantasan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman