Korupsi Pangan, Caleg Gerindra Masuk Tahanan

Korupsi Pangan, Caleg Gerindra Masuk Tahanan
Pupuh Swastomo di Polres Malang, Jumat (3/1).

jpnn.com - MALANG - Ambisi Pupuh Swastomo menuju parlemen harus menemui jalan berliku. Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerinda itu mulai Jumat (3/1) harus mendekam di tahanan Polres Malang.

Dia meringkuk di bui karena menjadi tersangka setelah terjerat perkara dugaan korupsi program Gerakan Peningkatan Produksi Pertanian Berbasis Korporasi  (GP3K) yang merugikan keuangan negara Rp 1,271 miliar. Kerugian itu berasal dari total kucuran dana pinjaman sebesar Rp 2,347 miliar dari PT Pertani (Persero) yang disalurkan kepada petani lewat Koppindo (Komunitas Peternak Petani dan Nelayan Indonesia).

Pupuh menjabat Sekjen Koppindo Kabupaten Malang. Dia juga menjadi salah seorang penanggung jawab pencairan dana sekaligus pengembalian dana GP3K ke PT Pertani.

"Ternyata, tidak semua dananya disalurkan ke kelompok yang telah diajukan. Penyaluran dananya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Mohammad Aldy Sulaeman kemarin.

Akibat perbuatan itu, papar Aldy, Pupuh dijerat sejumlah pasal. Antara lain, pasal 2, 3, 8, dan 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam 20 tahun penjara.

Aldy menjelaskan, perkara tersebut bermula dari program Kementerian BUMN yang memberikan tugas kepada PT Pertani (Persero) untuk melaksanakan program ketahanan pangan (GP3K) pada 2011. Dalam program itu, PT Pertani Cabang Malang bekerja sama dengan Koppindo selaku mitra koordinator petani.

Menurut Aldy, pihaknya sudah meminta dilakukan audit investigatif oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Dari total penyaluran Rp 2,347 miliar, kerugian ditaksir Rp 1,271 miliar.

Sementara itu, Pupuh menampik bahwa dirinya belum menyalurkan barang dan uang kepada sebelas kelompok itu. "Sudah sesuai pengajuan semua. Hanya ada keterlambatan pembayaran," akunya. (yak/JPNN)

MALANG - Ambisi Pupuh Swastomo menuju parlemen harus menemui jalan berliku. Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerinda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News