Korupsi Pembangunan Gedung LPPKS, Dua Pejabat PU Jateng Diperiksa

Korupsi Pembangunan Gedung LPPKS, Dua Pejabat PU Jateng Diperiksa
Ilustrasi

Hasil pengembangan, serta berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening Gentur senilai Rp 5 miliar saat menjabat Kasubag Umum Keuangan Umum di LPPKS. 

Sebagian aliran dana ini diduga juga dinikmati Iwan Darmawan dengan transferan senilai Rp 600 juta pada 2012. Iwan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka ID merupakan pengembangan dari kasus korupsi GS dalam pembangunan gedung LPPKS. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembangunan asrama lima lantai serta gedung serbaguna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News