Korupsi Pembangunan Gedung LPPKS, Dua Pejabat PU Jateng Diperiksa
Kamis, 29 Oktober 2015 – 19:14 WIB
Hasil pengembangan, serta berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening Gentur senilai Rp 5 miliar saat menjabat Kasubag Umum Keuangan Umum di LPPKS.
Sebagian aliran dana ini diduga juga dinikmati Iwan Darmawan dengan transferan senilai Rp 600 juta pada 2012. Iwan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka ID merupakan pengembangan dari kasus korupsi GS dalam pembangunan gedung LPPKS. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembangunan asrama lima lantai serta gedung serbaguna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang