Korupsi Pendidikan Kerap Mandek

Kejaksaan-Kepolisian Diduga ‘Main Mata’

Korupsi Pendidikan Kerap Mandek
Korupsi Pendidikan Kerap Mandek
JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan data mengejutkan soal penindakan kasus korupsi bidang pendidikan dalam kurun waktu 2009. Ditemukan 95 kasus korupsi pendidikan mandek, tanpa keterangan apapun dengan kerugian negara mencapai Rp 154 miliar.

Bukan itu saja, penegak hukum pun membuat keunikan. Dengan meneribikan hak istimewa, yakni Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap satu perkara korupsi pendidikan.

“Dari 160 kasus yang ditangani penegak hukum, hanya 56 kasus yang berhasil divonis. Ini memperlihatkan data yang menohok terkait pemberantasan korupsi bidang pendidikan,” ujar Koordinator Peneliti ICW, Febridiansyah  di kantor ICW, Jakarta, Kamis (12/1).

Menurutnya terlantarnya 95 kasus korupsi pendidikan di lembaga penegak hukum itu harus direspons keras. Mandeknya penyidikan terhadap 95 kasus korupsi ini memberikan indiaksi lain. Bahkan memunculkan pendapat adanya penyimpangan prosedur penyidikan kasus.

JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan data mengejutkan soal penindakan kasus korupsi bidang pendidikan dalam kurun waktu 2009.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News