Korupsi Pendidikan Kerap Mandek
Kejaksaan-Kepolisian Diduga ‘Main Mata’
Jumat, 13 Januari 2012 – 07:32 WIB

Korupsi Pendidikan Kerap Mandek
Jika ditotalkan dari perkara yang ditangani, Febri menjelaskan, terdapat 65 kasus sudah masuk pengadilan dan divonis. Tapi kasus yang mandek tanpa keterangan jumlahnya mencapai 95 kasus dari total perkara 160 kasus. “Ini makin besar jumlahnya jika diakumulasikan dengan kasus korupsi tahun 2010 sampai 2011,” kata dia.
Menurutnya, kasus korupsi pendidikan ini merupakan perkara yang kerap berkaitan dengan kepentingan politik. Karena semua partai melirik bidang pendidikan sebagai bagian dari kampanye. Sehingga tak heran anggaran pendidikan ini pun sangat besar.
Sayangnya, ujar dia, banyaknya anggaran yang menyimpang itu tidak diimbangi dengan penindakan. Kejaksaan-kepolisian tidak serius meneliti perkara tersebut. Ditambah lagi pengawasan anggaran pendidikan sangat lemah.
“BPK-BPKP belum semua memantau penggunaan dana pendidikan. Karena lembaga itupun kesulitan tenaga auditor. Jadi sulit memantaunya. Disinilah korupsi itu terjadi,” pungkasnya. (rko)
JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan data mengejutkan soal penindakan kasus korupsi bidang pendidikan dalam kurun waktu 2009.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya