Korupsi Pengadaan Lahan SPA Sampah di Serang Libatkan Kadis Hingga Kades, Ini Penjelasan Polisi
Senin, 30 Mei 2022 – 19:34 WIB
Kombes Shinto juga mengatakan pihaknya telah melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke JPU di Kejaksaan Tinggi Banten.
"Perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk segera diajukan ke persidangan," pungkas Shinto. (cr3/jpnn)
Para tersangka sampai memalsukan SK Bupati Serang untuk mengorupsi anggaran daerah pengadaan tanah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi