Korupsi Pertambangan Nikel di Konawe Utara Merugikan Negara Rp 5,7 Triliun, Wow

Korupsi Pertambangan Nikel di Konawe Utara Merugikan Negara Rp 5,7 Triliun, Wow
Kejati Sultra menyebut korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara merugikan negara Rp 5,7 triliun. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

Kejati Sultra bakal terus mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di salah satu wilayah Kabupaten Konawe Utara ini.(antara/jpnn)


Penyidik Kejati Sultra menyebut kerugian negara akibat korupsi pertambangan nikel di konawe Utara (Konut) mencapai Rp 5,7 triliun. Begini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News