Korupsi Sektor Pendidikan Bikin Negara Tekor Rp 1,6 Triliun
Minggu, 21 November 2021 – 22:37 WIB

Pembentukan Satgas Covid-19 di satuan pendidikan atau sekolah penting untuk menjamin penerapan prokes selama PTM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dengan mengetahui hal tersebut, Dewi mengharapkan para pengambil kebijakan dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat melakukan langkah-langkah pembenahan aturan, pencegahan, dan pemantauan yang diperlukan.
"Kami menemukan terdapat pengadaan yang tak sesuai kebutuhan dan tak dapat dimanfaatkan, baik karena mangkrak maupun tidak lengkap," tandas dia. (tan/jpnn)
ICW mencatat ada praktik korupsi di sektor pendidikan yang membuat negara merugi hingga Rp 1,6 triliun. Sektor pendidikan paling rentan dikorupsi.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara