Korupsi SIAK, Kepala Catatan Sipil Cilacap Ditahan Kejaksaan
Selasa, 26 April 2011 – 03:33 WIB
Hanya saja Joko melalui pengacaranya, Bambang Tri Wahono, membantah keras telah melakukan penggelembungan harga atau mark up seperti dituduhkan penyidik. "Menurut kami nggak ada, tapi menurut jaksa ada," katanya.
Bambang juga mengaku tak tahu berapa kerugian negara yang ditimbulkan Joko. "Saya belum baca (berkas pemeriksaan), tapi menurut informasi di atas satu miliar," tambahnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan 3 tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat lunak Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI