Koruptor dari Sulbar Jadi Buronan ke-65 yang Ditangkap Kejaksaan Agung Tahun Ini

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, koruptor tersebut merupakan buronan ke-65 yang berhasil dibekuk Korps Adhyaksa tahun ini.
"Termasuk yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, ataupun terpidana," tutur dia di Jakarta.
Lebih lanjut dia mengatakan, Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," pungkas Hari. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejaksaan Agung terus menuai sukses dalam mengejar para buronan penegak hukum yang tersebar di berbagai penjuru negeri
Redaktur & Reporter : Adil
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi