Koruptor Milenial

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Koruptor Milenial
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Prestasi dan korupsi tidak mengenal usia. Ada anak muda berusia 23 tahun bernama Sultan Gustaf Al Ghozali punya aset kripto bernilai triliunan rupiah karena punya koleksi foto-foto selfie berkualitas nonfungible token (NFT) yang lagi tren di jagat digital.

Namun, ada juga anak muda 23 tahun bernama Nur Afifah Balqis yang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi.

Anak-anak muda milenial zaman now biasanya identik dengan gaya hidup slow, tetapi kreatif. Maka muncullah anak-anak muda seperti Sultan Ghozali. Namun, stereotip mengenai anak muda zaman now itu buyar ketika muncul kasus yang menjerat Nur Afifah Balqis.

Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Penajam Paser Utara, Kaltim, Rabu (12/1). Dalam operasi di sebuah mal di Jakarta itu KPK menyita sekoper uang kontan senilai Rp 1 miliar.

Setiap kali terjadi kasus korupsi, tersangka yang muncul ialah orang-orang berusia setengah baya kira-kira 50 tahun ke atas, berbaju safari atau batik lengan panjang, muka kelimis dan perut maju.

Namun, beberapa waktu belangan ini muncul image yang beda. KPK menangkap beberapa orang tersangka korupsi yang rata-rata umurnya masih muda, dan bahkan masih tergolong sebagai milenial.

Anak-anak muda usia likuran tahun--yang biasanya masih suka jalan-jalan di mal dan menongkrong di kafe atau warkop--ternyata ada yang terlibat dalam permainan proyek anggaran, dan kemudian ditangkap oleh KPK.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud baru berusia 35 tahun, masih termasuk milenial. Dia dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses dan pernah menjadi ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Balikpapan. Ia aktif di berbagai organisasi sebelum masuk ke dunia politik.

Stereotip mengenai anak muda zaman now itu buyar ketika muncul koruptor milenial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News