Koruptor Milenial

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Koruptor Milenial
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dua anak muda itu disorot publik karena dianggap memanfaatkan posisinya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi atau perusahaannya. Mereka dituduh melakukan abuse of power dan punya conflict of interest. Dua hal itu menjadi salah satu sumber korupsi yang potensial.

Fenomena anak-anak muda yang berani main-main anggaran, dan coba-coba memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi, bisa menjadi indikator adanya regenerasi koruptor di Indonesia. Dibanding cara bermain senior-seniornya, anak-anak junior itu memang kalah canggih.

Namun, dengan usianya yang masih sangat muda, anak-anak itu bisa menjadi calon-calon koruptor ulung.

Pelaporan dua anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas tuduhan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) harus secepatnya diproses oleh KPK. Publik ingin tahu apakah telah terjadi korupsi sebagaimana dilaporkan oleh Ubedilah Badrun.

Kalau memang dua anak presiden itu tidak terlibat dalam praktik haram, publik boleh lega.

Namun, kalau ternyata dua anak muda itu terlibat dalam praktik korupsi, setidaknya KPK sudah melakukan pencegahan dini supaya tidak terjadi regenarasi koruptor. (*)

Video Terpopuler Hari ini:

Stereotip mengenai anak muda zaman now itu buyar ketika muncul koruptor milenial.


Redaktur : Adek
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News