Korwil Honorer K2: Realistislah, Kesempatan Hanya Terbuka di PPPK

Korwil Honorer K2: Realistislah, Kesempatan Hanya Terbuka di PPPK
Tenaga Honorer K2 berharap revisi UU ASN segera dituntaskan. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin meminta seluruh rekannya yang berusia di atas 35 tahun untuk berpikir realistis.

Tidak memaksakan keinginan menjadi PNS tetapi tidak berpikir secara rasional.

"Bagi teman-teman honorer K2 usia di atas 35 tahun, ayo realistislah. Kesempatan yang terbuka hanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keinginan kita memang PNS, tetapi pemerintah yang buat aturan," kata Saifudin kepada JPNN.com, Selasa (15/12).

Dia meminta agar tidak ngotot dengan keinginan menjadi PNS tanpa memikirkan peluang. Kesempatan menjadi PNS, sepertinya semakin kecil karena revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih diam di tempat.

Saifudin menyadari, tujuan utama perjuangan PHK2I adalah PNS. Namun, keinginan itu tidak memungkinkan bagi honorer K2 tua. 

Saat ini, kata Saifudin, proses pemberkasan NIP PPPK tahap pertama hasil rekrutmen Februari 2019 sudah berjalan. Untuk Kabupaten Boyolali, sebanyak 177 guru honorer K2 yang lulus PPPK tengah bergelut dengan syarat dokumen pemberkasan.

"Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar, pemda sangat responsif membantu honorer K2," terangnya.

Namun, Saifudin tetap khawatir bagi daerah lain yang ternyata masih ada berbagai kendala. Dia berharap bulan ini pemberkasan clear walau masing-masing daerah berbeda dokumen yang dilampirkan.  

Honorer K2 tua diminta realistis karena peluang yang terbuka saat ini adalah PPPK bukan PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News