Kota Medan Terancam Jadi Kota Limbah

Kota Medan Terancam Jadi Kota Limbah
Kota Medan Terancam Jadi Kota Limbah
Menyikapi permasalahan ini, Anggota DPRD Medan, Muslim Maksum Yusuf menilai penyebab terjadinya masalah ini dikarenakan Pemko Medan sangat gampang memberikan ijin  dalam mendirikan bangun tanpa adanya IPAL.

 

"Untuk itu, Pemko Medan untuk segera melakukan langkah dan tindakan  agar masalah IPAL ini tidak menjadi permasalahan serius dikemudian hari. Terkait masalah ini, harus ada langkah dari Pemko Medan untuk segara memperbaiki keadaan khusunya di Medan Utara sebelum masalah limbah ini menjadi permasalahan yang sangat  serius di Kota Medan," ungkapnya.

 

Dalam kasus ini, tambah Muslim, juga menuding Pemko Medan lemah dalam melakukan control terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan di Kota Medan sehingga masalah IPAL ini tidak pernah terselesaikan. "Kita melihat masalah ini timbul akibat dari lembahnya Pemko Medan dalam melakukan control terhadap perusahaan-perusahaan. Pemko Medan sebagai pengendali seharusnya mempunyai peran penuh tidak berfungsi," bebernya.

 

Terhadap ratusan perusahaan yang tak memiliki IPAL ini, Muslim mendesak Pemko Medan segara mengkaji ulang dokumen dan perizinan perusahaan-perusahaan tersebut  sehingga tidak menimbulkan keparahan Lingkungan di Kota Medan.

 

MEDAN- Sebanyak 118 perusahaan yang bergerak di bidang industry, rumah sakit dan perhotelan di Kota Medan tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News