Kota Medan Terancam Jadi Kota Limbah
Kamis, 16 Februari 2012 – 14:40 WIB
" Pemko Medan harus mengambil langkah dengan mengkaji ulang dokumen dan izin perusahaan tersebut. Kalau perlu Pemko Medan mencabut izin perusahaan yang melanggar tersebut," terangnya.(adl)
MEDAN- Sebanyak 118 perusahaan yang bergerak di bidang industry, rumah sakit dan perhotelan di Kota Medan tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Mahakam Investment Forum 2024: Kaltim Siap Jadi Superhub Ibu Kota Nusantara
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Agar Pilkada Riau Damai & Gembira, Ini yang Dilakukan Irjen Iqbal Bersama Cipayung Plus