Kota Tasik Tunggu Penetapan Formasi CPNS
jpnn.com - TASIK – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tasikmalaya belum bisa mempublikasikan formasi CPNS 2014. Mereka baru akan mengumumkannya ke publik saat sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian BKD Kota Tasikmalaya Agus Permana mengatakan formasi yang diajukannya tidak bisa dipubliskan saat ini karena bisa berbeda dengan formasi yang ditetapkan Kemen PAN RB. Hal itu bisa membingungkan calon peserta tes CPNS.
“Yang jelas yang ditetapkan MenPAN-RB itu adalah sesuai kebutuhan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (25/8).
Dia pun mengimbau pelamar CPNS di Kota Tasikmalaya bersabar sampai Men PAN RB menetapkan formasi CPNS di Kota Tasikmalaya. “Jadi berbarengan tata cara sama penetapan formasinya,” jelasnya.
Fanji Adhiyaksa, dari Subbid Pengembangan Kepegawaian menjelaskan tata cara pelamaran CPNS. Para pelamar harus mendaftar dulu di www.panselnas.menpan.go.id supaya bisa memiliki user name dan password untuk mengakses website www.sscn.bkn.go.id berisi formulir pendaftaran.
Formulir itu kemudian diisi dan dicetak lalu dikirimkan ke instansi yang dituju melalui pos. Namun sampai kemarin, kata dia, kode posnya belum ditetapkan untuk instansi-instansi. Pasalnya hal itu harus disesuaikan dengan penetapan formasi dari Kemen PAN RB. “Tidak boleh dikirim langsung, tapi harus melalui pos,” tandasnya. (rga/sam/jpnn)
TASIK – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tasikmalaya belum bisa mempublikasikan formasi CPNS 2014. Mereka baru akan mengumumkannya ke publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron