Kotak Besar Dibuka, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Kotak Besar Dibuka, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala
llustrasi. Foto: JPNN

Polisi melakukan tindakan tegas, Iwan ditembak.

 “Jadi sempat ditembak, kena tangannya,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Iwan dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Hasil pengembangan penyelidikan Dit Resnarkoba mengarah pada pengendali barang yang akrab disapa ST12 alias Oji.

Dia merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Singkawang.

Oji dijemput dan dibawa ke Mapolda untuk penyelidikan. (isa/sai)


Narkoba menjadi momok menakutkan bagi bangsa ini.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News