KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan

KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan
KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan
Konflik antara perusahaan sawit tersebut dengan warga sudah terjadi bertahun-tahun. Berawal dari penggusuran warga dari lahan yang mereka miliki secara sah oleh perusahaan di sekitar tahun 1969. Pasca reformasi 1998, masyarakat berupaya meminta kembali lahan mereka namun tidak pernah mendapat respon dari pemerintah.

Iwan Nurdin mengatakan, sikap keras aparat kepolisian kepada petani dalam kasus di Labuhan Batu ini menunjukkan aparat kepolisian memang lebih berpihak ke perusahaan, dibanding kepada warga yang menjadi korban.

Sikap polisi yang seperti itu sangat berbahaya, karena bisa memancing aksi amuk massa petani, seperti yang terjadi di Kutalimbaru beberapa hari lalu. "Konflik bisa makin pelik, bukan sekedar bakar truk," kata Iwan.

Dia menyebut, konflik lahan terbaru yang masuk pengaduannya ke KPA adalah konflik lahan antara warga Desa Hutabalang, Kecamatam Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, berhadapan dengan PT AEP, yang dulunya bernama PT Cahaya Pelita Andika.

JAKARTA - Merasa percuma saja jika mengadu ke polisi setempat, sebanyak 10 warga petani korban konflik lahan di Labuhan Batu, Sumut, langsung mengadukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News