KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan
Jumat, 08 Juni 2012 – 07:35 WIB
Konflik antara perusahaan sawit tersebut dengan warga sudah terjadi bertahun-tahun. Berawal dari penggusuran warga dari lahan yang mereka miliki secara sah oleh perusahaan di sekitar tahun 1969. Pasca reformasi 1998, masyarakat berupaya meminta kembali lahan mereka namun tidak pernah mendapat respon dari pemerintah.
Baca Juga:
Iwan Nurdin mengatakan, sikap keras aparat kepolisian kepada petani dalam kasus di Labuhan Batu ini menunjukkan aparat kepolisian memang lebih berpihak ke perusahaan, dibanding kepada warga yang menjadi korban.
Sikap polisi yang seperti itu sangat berbahaya, karena bisa memancing aksi amuk massa petani, seperti yang terjadi di Kutalimbaru beberapa hari lalu. "Konflik bisa makin pelik, bukan sekedar bakar truk," kata Iwan.
Dia menyebut, konflik lahan terbaru yang masuk pengaduannya ke KPA adalah konflik lahan antara warga Desa Hutabalang, Kecamatam Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, berhadapan dengan PT AEP, yang dulunya bernama PT Cahaya Pelita Andika.
JAKARTA - Merasa percuma saja jika mengadu ke polisi setempat, sebanyak 10 warga petani korban konflik lahan di Labuhan Batu, Sumut, langsung mengadukan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru