KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan

KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan
KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan
"Di sana tanah warga diserobot, warga lapor polisi, tapi malah ditangkap, termasuk Ketua Forum Pembela Tanah Rakyat, Adianto Simatupang," ungkap Iwan.

KPA mendesak Kapolda Sumut Irjen (Pol) Wisjnu Amat Sastro untuk mengevaluasi kinerja jajarannya dan mengubah pola penanganan konflik tanah. Dikatakan Iwan, konflik tanah merupakan persoalan perdata. Jika aparat kepolisian bertindak semena-mena, maka konflik bakal makin tajam.

Kepolisian diminta untuk mengacu pola penanganan sebagaimana sudah tertuang dalam MoU antara kepolisian dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2007. "Yakni model penanganan dengan mengedepankan mediasi," ujar Iwan Nurdin. (sam/jpnn)


JAKARTA - Merasa percuma saja jika mengadu ke polisi setempat, sebanyak 10 warga petani korban konflik lahan di Labuhan Batu, Sumut, langsung mengadukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News