KPA Desak Polda Ubah Model Penanganan
Jumat, 08 Juni 2012 – 07:35 WIB
"Di sana tanah warga diserobot, warga lapor polisi, tapi malah ditangkap, termasuk Ketua Forum Pembela Tanah Rakyat, Adianto Simatupang," ungkap Iwan.
KPA mendesak Kapolda Sumut Irjen (Pol) Wisjnu Amat Sastro untuk mengevaluasi kinerja jajarannya dan mengubah pola penanganan konflik tanah. Dikatakan Iwan, konflik tanah merupakan persoalan perdata. Jika aparat kepolisian bertindak semena-mena, maka konflik bakal makin tajam.
Kepolisian diminta untuk mengacu pola penanganan sebagaimana sudah tertuang dalam MoU antara kepolisian dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2007. "Yakni model penanganan dengan mengedepankan mediasi," ujar Iwan Nurdin. (sam/jpnn)
JAKARTA - Merasa percuma saja jika mengadu ke polisi setempat, sebanyak 10 warga petani korban konflik lahan di Labuhan Batu, Sumut, langsung mengadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan