KPAD Sesalkan Pengeroyokan yang Tewaskan Dua Pelajar
jpnn.com - BATAM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepri, Erry Syahrial menyesalkan tindakan warga yang main hakim sendiri terhadap dua remaja yang diduga akan mencuri sepeda motor di Perumahan Cipta Pandawa Asri, Batuaji sampai meninggal.
Apalagi, ketika diketahui kalau kedua pelaku masih duduk di bangku SMA.
"Mestinya massa jangan main hakim sendiri. Jika ditangkap, harusnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib," ujar Erry saat dihubungi, kemarin.
Menurut Erry, penanganan terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH), memiliki mekanisme tersendiri. Massa, harusnya sadar akan hal itu, dan mempercayakan kepada petugas dan pemerintah yang sudah susah membuat aturan.
"Kalau anak melakukan kejahatan, kan ada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, KPAD merasa kepercayaan terhadap hukum di lingkungan masyarakat masih sangat minim. Krisis kepercayaan inilah yang ditakutkan, dimana akan berdampak terhadap tumbuh kembang anak.
"Kalau sudah begini, masyarakat kita harapkan lebih bisa menahan diri dan lebih mempercayakan kepada hukum," tuturnya.
Bahkan, kata dia, KPAD sudah mendapat laporan ini dari guru sekolah bersangkutan. Erry juga mengaku sudah berkoordinasi untuk menentukan langkah ke depan. Kepada orangtua, KPAD juga meminta agar melaporkan kejadian ini kepada polisi, agar ada tindak lanjut.
BATAM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepri, Erry Syahrial menyesalkan tindakan warga yang main hakim sendiri terhadap dua remaja
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya