KPAD Sesalkan Pengeroyokan yang Tewaskan Dua Pelajar

KPAD Sesalkan Pengeroyokan yang Tewaskan Dua Pelajar
Erry Syahrial. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepri, Erry Syahrial menyesalkan tindakan warga yang main hakim sendiri terhadap dua remaja yang diduga akan mencuri sepeda motor di Perumahan Cipta Pandawa Asri, Batuaji sampai meninggal. 

Apalagi, ketika diketahui kalau kedua pelaku masih duduk di bangku SMA. 

"Mestinya massa jangan main hakim sendiri. Jika ditangkap, harusnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib," ujar Erry saat dihubungi, kemarin.

Menurut Erry, penanganan terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH), memiliki mekanisme tersendiri. Massa, harusnya sadar akan hal itu, dan mempercayakan kepada petugas dan pemerintah yang sudah susah membuat aturan. 

"Kalau anak melakukan kejahatan, kan ada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, KPAD merasa kepercayaan terhadap hukum di lingkungan masyarakat masih sangat minim. Krisis kepercayaan inilah yang ditakutkan, dimana akan berdampak terhadap tumbuh kembang anak. 

"Kalau sudah begini, masyarakat kita harapkan lebih bisa menahan diri dan lebih mempercayakan kepada hukum," tuturnya.

Bahkan, kata dia, KPAD sudah mendapat laporan ini dari guru sekolah bersangkutan. Erry juga mengaku sudah berkoordinasi untuk menentukan langkah ke depan. Kepada orangtua, KPAD juga meminta agar melaporkan kejadian ini kepada polisi, agar ada tindak lanjut. 

BATAM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepri, Erry Syahrial menyesalkan tindakan warga yang main hakim sendiri terhadap dua remaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News