KPAI Desak Kemendikbud Keluarkan Kebijakan Pembagian Ponsel untuk PJJ.

KPAI Desak Kemendikbud Keluarkan Kebijakan Pembagian Ponsel untuk PJJ.
Anak sedang menjalani PJJ di masa pandemi COVID-19. Foto: Sam/JPNN.com

Atas kondisi tersebut KPAI mendorong Kemendikbud dan Dinas Pendidikan melakukan pemetaan, serta membuat program pembagian alat daring untuk PJJ. Langkah ini penting agar anak-anak yang tidak memiliki alat daring bisa dipinjamkan melalui sekolah dan diberikan bantuan kuota internet.

"Bagi daerah yang blank spot diberikan bantuan penguat sinyal sehingga PJJ bisa berlangsung, anak-anak tetap memiliki keteraturan dalam pembelajaran;," tegas mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.

Selain itu, KPAI juga mendorong Dinas-dinas Pendidikan di daerah memetakan bersama sekolah terkait anak-anak yang berpotensi putus sekolah karena tidak memiliki biaya pendidikan.

Retno menegaskan bahwa mereka harus dibantu, baik yang di sekolah negeri maupun swasta agar hak atas pendidikan tetap dipenuhi oleh pemerintah/negara dalam keadaan apa pun sebagaimana amanat pasal 31 Konstitusi RI.(esy/jpnn)

KPAI menemukan banyak anak putus sekolah hingga menikah dini lantaran terkendala fasilitas hingga biaya pendidikan selama pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News