KPAI Keluhkan Banyaknya Pemberitaan yang Melanggar Hak Anak
Kamis, 12 April 2018 – 13:20 WIB
Sementara pihak luar seperti KPAI tak bisa melaporkan karena bukan keluarga dari anak yang diberitakan.
Baca Juga:
"Itu menjadi hambatan karena KPAI tidak bisa mengadukan. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Dewan Pers apakah memungkinkan KPAI yang mengadukan," katanya. (mg1/jpnn)
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, pemberitaan itu telah melanggar undang-undang sistem peradilan anak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini