KPAI Minta Rekrutmen Guru Harus Diperketat, Nih Alasannya
Sabtu, 22 Februari 2020 – 02:04 WIB

Anggota KPAI Margaret Aliyatul Maimunah. Foto: ANTARA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta perekrutan tenaga pendidik dan petugas di sekolah melalui penyaringan secara ketat dan mewaspadai perilaku menyimpang calon guru guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak.
Dia juga meminta para orang tua untuk tetap memantau perkembangan dan perilaku anak, baik anak perempuan maupun laki-laki.
Baca Juga:
Margaret juga mendorong agar di sekolah-sekolah dilengkapi perangkat CCTV, kemudian harus ada edukasi terhadap anak untuk melindungi dirinya sendiri.
“Anak diberi penguatan. Anak harus tahu bahwa ada bagian penting dari tubuhnya yang harus dilindungi," katanya.
Para orang tua siswa dan guru, kata dia, juga harus diberikan edukasi tentang literasi digital agar memahami cara mendidik anak pada era digital.
Pihaknya mencatat 321 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah yang terjadi di Indonesia selama 2019. Namun, jumlah itu hanya yang dilaporkan ke KPAI.
KPAI meminta perekrutan tenaga pendidik dan petugas di sekolah melalui penyaringan secara ketat dan mewaspadai perilaku menyimpang calon guru guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak.
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki