KPAI: Ratusan Siswa Terancam tak Bisa Ikut Ujian Nasional
Senin, 18 Maret 2019 – 21:05 WIB

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: dok jpnn
"Yang dilakukan SMAN 2 Rakit Kulim dengan sangat jelas melanggar hak-hak anak, dan kasus semacam ini seringkali terjadi di berbagai sekolah di Indonesia, terutama sekolah swasta, tapi ini sekolah negeri milik pemerintah. Pemerintah wajib memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya," tandasnya.(esy/jpnn)
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, ada berbagai kasus yang menyebabkan anak-anak terancam tidak bisa mengikuti USBN dan UN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya