KPAI: Ratusan Siswa Terancam tak Bisa Ikut Ujian Nasional
Senin, 18 Maret 2019 – 21:05 WIB
"Yang dilakukan SMAN 2 Rakit Kulim dengan sangat jelas melanggar hak-hak anak, dan kasus semacam ini seringkali terjadi di berbagai sekolah di Indonesia, terutama sekolah swasta, tapi ini sekolah negeri milik pemerintah. Pemerintah wajib memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya," tandasnya.(esy/jpnn)
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, ada berbagai kasus yang menyebabkan anak-anak terancam tidak bisa mengikuti USBN dan UN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Tempa Mental dan Kemandirian, 56 Siswa Jalani Program Backpacker ke 10 Negara
- ACER Indonesia Kembangkan Instrumen Penilaian Kesejahteraan Siswa, Tinggalkan Sistem Hukuman