KPAI Temukan Hal Gawat di Rusun Marunda, Mengancam Anak-Anak
Selain di sekolah, warga sekitar juga mendapat imbas pencemaran batu bara ini. Warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada 2018 hingga sekarang.
“Semakin hari semakin memburuk terhadap kesehatan warga termasuk anak-anak. Selain penyakit pernapasan, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal sekujur tubuh”, ungkap Retno.
Berdasarkan data dari pengelola (UPRS) Rusunawa Marunda, ada 10.158 penghuni Rusun Marunda dari lima tower, dengan rincian balita sebanyak 344 orang, anak-anak usia 5-13 tahun sebanyak 1.457 orang, remaja usia 14-17 tahun sebanyak 762, dan usia dewasa 18 tahun ke atas sebanyak 7.595 orang.
Mengingat banyak warga usia anak yang terdampak dari pencemaran batu bara ini, maka KPAI merekomendasi banyak pihak untuk bertindak sesegera mungkin menyelamatkan warga terutama anak-anak.
KPAI berjanji akan menindaklanjuti laporan warga Rusun Marunda ke pihak Pemprov DKI Jakarta, karena penyelesaiannya harus melibatkan Dinas-dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Dinas pendidikan.
Retno juga sudah berkoordinasi WALHI Jakarta untuk melakukan advokasi sesuai kewenangannya.
“KPAI mendorong DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan,” kata Retno. (mcr4/jpnn)
KPAI menerima informasi hal yang membahayakan anak-anak di Rusun Marunda, Jakarta.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Adaro Energy Membagikan Dividen USD 800 Juta
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- PT BUMI Resources Targetkan Ekspor Utama ke Tiongkok & India
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan