Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Ungkap Sendiri Fakta Ini, Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Oknum perwira polisi AKBP M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perbudakan seksual terhadap IS (13).
Korban merupakan pelajar SMP asal Gowa yang dipekerjakan AKBP M secara tidak tetap dengan gaji yang tak menentu.
Kejadian dugaan perbudakan seksual itu berlangsung di salah satu rumah mantan pejabat Polda Sulsel itu, di Gowa.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh JPNN.com, AKBP M pernah bertemu mediator keluarga korban pada Senin, 28 Februari 2022.
Dalam video pertemuan, AKBP M mengenakan kaus hitam dan memakai masker, sedangkan sang mediator berkemeja kotak-kotak.
Mereka bertemu di sebuah warung kopi alias warkop di Kota Makassar, Sulsel.
Saat pertemuan itu, eks kepala Sub Direktorat Polisi Air Polda Sulsel tersebut membeberkan beberapa fakta terkait rumah dan keluarganya.
Kepada sang mediator, M mengaku mengenal dekat orang tua serta kakak perempuan korban.
Oknum perwira polisi AKBP M selaku tersangka kasus perbudakan seksual ABG ungkap fakta ini saat bertemu mediator di Makassar.
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi