Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Ungkap Sendiri Fakta Ini, Ternyata

AKBP M juga mengakui rumahnya di Gowa itu kosong. Dia hanya sesekali berkunjung ke sana.
"Saya katakan tidak tinggal di rumah itu. Saya kenal mamanya dan kakak perempuannya atas nama AM," kata AKBP M dalam video dokumentasi mediator.
Sementara itu, sang mediator yang enggan disebutkan namanya mengaku teman dari kakak kandung korban.
"Saya berteman dengan kakak kandung korban. Pertemuan itu berlangsung 28 Februari lalu," kata pria tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus AKBP M Tersangka Perbudakan Seksual Bocah
Namun, dia enggan memerinci lebih jauh hasil pertemuannya dengan AKBP M yang setelah pertemuan diproses oleh Propam Polda Sulsel.
Oknum perwira menengah Polri itu kini telah berstatus tersangka perbudakan seksual terhadap IS.
"Sudah ditetapkan tersangka pada hari ini," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho, Jumat (4/3) sore.
Oknum perwira polisi AKBP M selaku tersangka kasus perbudakan seksual ABG ungkap fakta ini saat bertemu mediator di Makassar.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar