Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Ungkap Sendiri Fakta Ini, Ternyata
AKBP M juga mengakui rumahnya di Gowa itu kosong. Dia hanya sesekali berkunjung ke sana.
"Saya katakan tidak tinggal di rumah itu. Saya kenal mamanya dan kakak perempuannya atas nama AM," kata AKBP M dalam video dokumentasi mediator.
Sementara itu, sang mediator yang enggan disebutkan namanya mengaku teman dari kakak kandung korban.
"Saya berteman dengan kakak kandung korban. Pertemuan itu berlangsung 28 Februari lalu," kata pria tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus AKBP M Tersangka Perbudakan Seksual Bocah
Namun, dia enggan memerinci lebih jauh hasil pertemuannya dengan AKBP M yang setelah pertemuan diproses oleh Propam Polda Sulsel.
Oknum perwira menengah Polri itu kini telah berstatus tersangka perbudakan seksual terhadap IS.
"Sudah ditetapkan tersangka pada hari ini," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho, Jumat (4/3) sore.
Oknum perwira polisi AKBP M selaku tersangka kasus perbudakan seksual ABG ungkap fakta ini saat bertemu mediator di Makassar.
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan