Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Ungkap Sendiri Fakta Ini, Ternyata

Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Ungkap Sendiri Fakta Ini, Ternyata
AKBP M (bermasker) dalam dialog mediasi dengan keluarga korban sebelum akhirnya ditahan Polda Sulsel. Foto: tangkapan layar video dokumentasi keluarga korban.

Baca Juga: Respons MUI soal Pengurusnya Lakukan Kesalahan saat Salat di Aksi Bela Islam

Penetapan tersangka terhadap AKBP M dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

Selanjutnya pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WITA, penyidik melakukan gelar perkara.

Dalam tahapan itu, semua penyidik sepakat bahwa AKBP M cukup bukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga: TNI-Polri Terima Informasi, Teroris KKB Pembantai 8 Karyawan PTT Siap-Siap Saja

"Dalam gelar perkara, perbuatan yang bersangkutan sudah memenuhi hingga sepakat statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kombes Onny.

Terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti merespons dugaan perbudakan seksual oleh AKBP M terhadap IS.

Dia mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengumpulkan bukti dan menetapkan AKBP M yang menjadi ABG budak seksual sebagai tersangka.

Oknum perwira polisi AKBP M selaku tersangka kasus perbudakan seksual ABG ungkap fakta ini saat bertemu mediator di Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News