KPAI Ungkap Fakta Kekerasan Seksual pada Anak di Lampung Timur

KPAI Ungkap Fakta Kekerasan Seksual pada Anak di Lampung Timur
Ilustrasi tindak kekerasan terhadap anak. Foto: Dokumen JPNN.com

"NV dibawa P2TP2A Lampung Timur  ke rumah aman provinsi Lampung. Namun, KPAI belum berkoordinasi dengan pihak Dinas PPPA Provinsi Lampung terkait perkembangan terakhir kasus ananda NV ini," tambahnya. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPAI mengungkap fakta dugaan kekerasan seksual pada anak korban perkosaan inisial NV (14), saat dititipkan kepada oknum pendamping dari P2TP2A daerah itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News