KPID Jabar Batasi Lagu Berbahasa Inggris, Stasiun Radio Merasa Dikambinghitamkan

KPID Jabar Batasi Lagu Berbahasa Inggris, Stasiun Radio Merasa Dikambinghitamkan
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

Pada Oktober 2018, KPID Jabar menggelar diskusi dengan ahli sastra, budaya, dan komunikasi untuk menelaah lebih lanjut tentang 86 lagu tersebut. Hasilnya, 17 lagu ditetapkan sebagai lagu dewasa.

Wakil Ketua KPI Pusat Rahmat Arifin menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan KPID tidak salah. ''Bukan dilarang lagunya, tapi karena lirik dalam lagu itu bermuatan pornografi atau asosiasi porno,'' ujar Rahmat. (fam/len/c19/nda)


Pekan lalu KPID Provinsi Jawa Barat merilis surat edaran membatasi penyiaran sejumlah lagi berbahasa Inggris. Ini tanggapan sejumlah stasiun radio Jabar


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News