KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail berharap tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sedang mengakal-akali aturan ketika lembaga antirasuah memutuskan tak hadir dalam sidang Praperadilan di PN Jaksel, Senin (3/3).
"Tentu kami harapkan bahwa ini bukan akal-akalan, agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu," kata Maqdir di PN Jaksel, Senin.
Menurut dia, gugatan praperadilan otomatis menjadi gugur ketika berkas perkara Hasto dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Maqdir merasa dugaan politisasi dalam kasus Hasto makin kencang ketika KPK segera memasukkan berkas ke Pengadilan Tipikor.
"Ini bisa dimaknai bahwa dengan legislasi dan politisasi terhadap kasus ini makin hari makin terang benderang," kata pria berkacamata itu.
Maqdir berharap KPK mau legawa dengan tidak buru-buru memasukkan berkas ke Pengadilan Tipikor dengan lebih dahulu menghadapi gugatan praperadilan.
"Kami harapkan bahwa KPK mau berbesar hati untuk menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaan perkara prapradilan," ujar Maqdir.
Diketahui, PN Jaksel pada Senin ini melaksanakan sidang praperadilan yang dimohonkan Hasto dengan teradu KPK.
Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail berharap tim hukum KPK tak sedang mengakal-akali aturan menyikapi sidang praperadilan.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas