KPK akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Hevearita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti (HGR), menyusul ketidakhadirannya dalam pemeriksaan penyidik beberapa waktu lalu dengan alasan sakit.
Meskipun belum ada pemanggilan ulang, KPK mengungkapkan bahwa penyidik akan segera mengambil langkah penyidikan terhadap Hevearita dan suaminya dalam waktu dekat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa tindakan lanjutan akan segera dilakukan terhadap Hevearita.
"Kami sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan besar pekan ini akan ada tindakan terhadap saudari HGR dan suaminya. Namun, bentuk tindakan penyidikan tersebut masih belum bisa kami buka saat ini," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Suami Hevearita ialah eks anggota DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.
Tessa juga menanggapi sorotan mengenai ketidakhadiran HGR dengan alasan sakit, sementara pada hari Minggu yang bersangkutan diketahui hadir di sebuah acara. Ia menyatakan bahwa KPK tidak akan memberikan komentar terkait masalah tersebut.
"Jika penyidik menilai HGR dalam kondisi sehat, kemungkinan besar akan ada tindakan lebih lanjut," jelasnya.
Untuk diketahui, pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
KPK mengungkapkan bahwa penyidik akan segera mengambil langkah penyidikan terhadap Hevearita dan suaminya dalam waktu dekat.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas