KPK Akan Beber Kasus Century di DPR

KPK Akan Beber Kasus Century di DPR
KPK Akan Beber Kasus Century di DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout Century. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, penyelidikan Century masih bersifat rahasia. "Kita tidak bisa sampaikan sekarang. Proses penyelidikan itu bersifat rahasia," kata Chandra, Jumat (29/10) . Penanganan kasus ini dikawal oleh tim pengawas dari DPR.

Menurut Chandra, saat ini penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih berjalan guna menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Unsur pidana dalam kasus Century, bisa dilihat dari berbagai aspek, misalnya pencucian uang, pidana perbankan, dan pidana korupsi.

Sementara, kewenangan KPK hanya menyangkut tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Apabila KPK sudah menemukan tindak pidana yang merupakan kewenangan KPK, tentu saja KPK akan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Namun, Chandra belum mau memberikan kepastian mengenai hal itu. "Sudah ada atau belum, kita tidak bisa beri jawaban karena apa yang kita temukan bersifat tertutup," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout Century. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News