KPK Bakal Ungkap Bagaimana BUMN Nindya Karya Korupsi Duit Negara
Selasa, 08 Februari 2022 – 14:40 WIB
Fikri menyatakan dari fakta-fakta persidangan yang muncul, jaksa KPK akan menyimpulkan, termasuk bagaimana kerugian keuangan negara akibat tindak korupsi Nindya Karya dan Tuah Sejati tersebut dapat dipulihkan.
Simpulan jaksa itu akan dituangkan dalam surat tuntutan nantinya.
"Selanjutnya akan disimpulkan, termasuk bagaimana kerugian negara akan dipulihkan melalui tuntutan jaksa," kata dia.
Tak tertutup kemungkinan, kerugian keuangan negara tersebut akan dilakukan tim jaksa dengan menuntut Nindya Karya dan Tuah Sejati membayar denda dan uang pengganti.
"Kami berharap masyarakat mengikuti dan turut mengawasi persidangannya," kata Fikri. (tan/jpnn)
KPK memastikan akan membuktikan PT Nindya Karya melakukan tindak pidana rasuah bersama perusahaan swasta PT Tuah Sejati. KPK juga berupaya memulihkan uang negara yang dekorasi perusahaan BUMN itu.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Rumah BUMN Pekanbaru Raih Penghargaan Internasional dari Global Business Magazine