KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) kemarin.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kami ambil," kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi mengaku selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Dia mengaku tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.
"Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kami juga amankan," kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata dia.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas