Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengonfirmasikan kesediannya untuk menghadiri undangan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/12) besok.
"Ya (hadir)," kata Yasonna singkat saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).
Patut diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemeriksaan mantan Menkumham Yasonna Laoly, terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku. Pemeriksaan terhadap Yasonna akan dijadwalkan pada Rabu (18/12).
"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
Menurut Tessa, awalnya pemeriksaan terhadap Yasonna dijadwalkan pada Jumat (13/12) pukul 10.00 WIB.
Namun, Yasonna mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Yasonna H Laoly bakal menghadiri undangan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/12) besok.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit