KPK Amankan Miliaran Rupiah dan Ribuan Dolar Setelah Geledah Rumah Nurdin Abdullah
Kamis, 04 Maret 2021 – 18:43 WIB
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka.
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung.
Selain itu dirinya juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di 2021. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK menggeledah rumah dinas serta kediaman pribadi Nurdin Abdullah, dan tempat lainnya. Uang miliaran rupiah dan mata duit asing turut disita.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah