KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus TPPU Ibu Bupati Nonaktif Probolinggo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.
Bukti itu ditemukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu (27/10).
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/10).
Fikri mengatakan tiga lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman di wilayah Probolinggo.
Penyidik juga sudah menyita barang bukti yang ditemukan itu.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," kata Fikri.
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo.
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin kini menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. (tan/jpnn)
KPK baru saja melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Probolinggo. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus ibu bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas