KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dan kawan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Lembaga antikorupsi itu juga mengamankan sejumlah uang saat melakukan penangkapan terhadap Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan dalam operasi senyap itu.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, juga diamankan barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).
Ali menjelaskan bahwa tim KPK menangkap tujuh orang di Jakarta.
Adapun yang ditangkap di Jakarta itu ialah Abdul Gafur, beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan pihak swasta.
"Saat ini, para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Selain itu, KPK juga menangkap empat orang lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka antara lain ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara