KPK Amankan Uang Suap Rp 150 Juta

Hasil Penangkapan Wakil Ketua PN Bandung

KPK Amankan Uang Suap Rp 150 Juta
KPK Amankan Uang Suap Rp 150 Juta
JAKARTA - Saat menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah uang yang digunakan sebagai alat suap.

"Jumlahnya sekitar Rp 150 juta," kata seorang petugas KPK di Jakarta. Nah, uang tersebut adalah uang yang diduga diberikan seorang swasta bernisial A terkait penyelesaian kasus yang kini ditangani PN Bandung.

Selain Setyabudi dan A, kini KPK juga masih melakukan pengejaran dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyuapan tersebut.

Seperti diketahui, sekitar pukul 14.15 petugas KPK menangkap Setyabudi di ruang kerjanya. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama antara KPK dan Mahkamah Agung (MA). Kini para pihak yang sudah ditangkap tengah digelandang petugas ke markas KPK di bilangan Kuningan Jakarta. (mas/boy/jpnn)

JAKARTA - Saat menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa barang bukti.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News