KPK Ancam Jemput Paksa Pak Bupati dari PDIP
Imran mengatakan, Khoir beberapa kali menitipkan uang agar diberikan kepada Rudi. Pertama, kata Imran, uang Rp 3 miliar yang merupakan bagian pemberian Khoir untuk Amran. Setelah menerima uang dari Khoir, Amran meminta Imran menyisihkan setengahnya.
"Besoknya Pak Amran telepon lagi ke Hotel Ambhara untuk kumpul. Kami bawa (uang) ke Delta Spa Pondok Indah ke Pak Rudi Erawan, Bupati Halmahera Timur," kata Imran di persidangan.
Selain itu, Imran membeberkan ada pula penerimaan Rp 2,6 miliar pada September 2015. Dia mengatakan, pemberian itu atas permintaan Rudi melaui Amran untuk dana optimalisasi DPR. Menurut Imran, uang itu diserahkan kepada Rudi di Delta Spa Pondok Indah, Jaksel.
Rudi juga pernah menghubungi Amran untuk meminta bantuan dana kampanye. Namun, Amran mengarahkan Imran menghubungi Khoir untuk meminta Rp 500 juta. Menurut Imran, Rudi kemudian menyuruh menghubungi keponakannya bernama Ernest.
"Ernest bilang nanti transfer ke rekening Muhamad Rizal. Nomor rekening itu saya kasih ke Abdul Khoir," ujar Imran. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa Bupati Halmahera Timur, Muluku Utara (Malut), Rudi Erawan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas