KPK Andalkan Dokumen BI dan Depkeu
Senin, 24 November 2008 – 02:11 WIB

KPK Andalkan Dokumen BI dan Depkeu
Baca Juga:
Kordinator Hukum ICW Emerson Yuntho justru tidak yakin masing-masing institusi memberikan data-data BLBI. ”Tidak ada jaminan mereka memberikan data untuk proses pengkajian BLBI,” jelasnya. Emerson justru khawatir, masing-masing lembaga itu bersikap seperti yang dilaksanakan Kejaksaan Agung selama ini.
Yang perlu dilaksanakan, kata Emerson, adalah mendudukkan kembali pimpinan setiap lembaga tersebut. ”KPK harus menagih komitmen masing-masing lembaga itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, pihak KPK harus tegas menentukan posisi dalam skandal yang menguras uang negara sampai triliunan rupiah tersebut. ”Komisi harus tegas. Ambil alih skandal BLBI atau tidak. Selama ini, yang kami lihat tidak ada ketegasan itu,” jelasnya. Tanpa sikap konkret dari KPK, yang muncul adalah ego masing-masing lembaga. (git/agm)
JAKARTA - Waktu seminggu yang menjadi batas akhir pengumpulan rekap data Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Bank Indonesia dan Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan