KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun
Senin, 30 Mei 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memenuhi janji untuk segera memulangkan salah satu tersangka kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaetie Daradjatun. Lembaga antikorupsi tersebut meminta bantuan kepolisian untuk membawa pulang istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut ke Indonesia. Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa ada beberapa cara yang ditempuh KPK untuk mendatangkan Nunun ke tanah air. Yakni, meminta bantuan keluarga. "Tapi sampai sekarang, cara itu belum efektif," kata Johan.
"Kita kerja sama dengan semua pihak, termasuk Polri. Secara resmi kita memang belum (minta tolong). Tapi, dalam waktu dekat, pasti akan kita lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (29/5).
Menurut pimpinan KPK bidang pencegahan tersebut, kerja sama tersebut sangat diperlukan karena Polri memiliki jaringan interpol yang mampu memantau keberadaan Nunun. "Kepolisian kan ada jaringan interpol, itu bisa diandalkan dan sangat membantu kita," imbuh dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memenuhi janji untuk segera memulangkan salah satu tersangka kasus suap cek perjalanan,
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro