KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun
Senin, 30 Mei 2011 – 06:00 WIB

KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memenuhi janji untuk segera memulangkan salah satu tersangka kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaetie Daradjatun. Lembaga antikorupsi tersebut meminta bantuan kepolisian untuk membawa pulang istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut ke Indonesia. Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa ada beberapa cara yang ditempuh KPK untuk mendatangkan Nunun ke tanah air. Yakni, meminta bantuan keluarga. "Tapi sampai sekarang, cara itu belum efektif," kata Johan.
"Kita kerja sama dengan semua pihak, termasuk Polri. Secara resmi kita memang belum (minta tolong). Tapi, dalam waktu dekat, pasti akan kita lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (29/5).
Menurut pimpinan KPK bidang pencegahan tersebut, kerja sama tersebut sangat diperlukan karena Polri memiliki jaringan interpol yang mampu memantau keberadaan Nunun. "Kepolisian kan ada jaringan interpol, itu bisa diandalkan dan sangat membantu kita," imbuh dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memenuhi janji untuk segera memulangkan salah satu tersangka kasus suap cek perjalanan,
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor