KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun

KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun
KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun
 JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memenuhi janji untuk segera memulangkan salah satu tersangka kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaetie Daradjatun. Lembaga antikorupsi tersebut meminta bantuan kepolisian untuk membawa pulang istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut ke Indonesia.

"Kita kerja sama dengan semua pihak, termasuk Polri. Secara resmi kita memang belum (minta tolong). Tapi, dalam waktu dekat, pasti akan kita lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (29/5).

Menurut pimpinan KPK bidang pencegahan tersebut, kerja sama tersebut sangat diperlukan karena Polri memiliki jaringan interpol yang mampu memantau keberadaan Nunun. "Kepolisian kan ada jaringan interpol, itu bisa diandalkan dan sangat membantu kita," imbuh dia.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa ada beberapa cara yang ditempuh KPK untuk mendatangkan Nunun ke tanah air. Yakni, meminta bantuan keluarga. "Tapi sampai sekarang, cara itu belum efektif," kata Johan.

 JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memenuhi janji untuk segera memulangkan salah satu tersangka kasus suap cek perjalanan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News