KPK Anggap Putusan Hakim Haswandi Bikin Kacau
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera merespon putusan Hakim Haswandi dalam perkara praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Pasalnya, putusan tersebut dapat mempengaruhi legalitas penyidik nonPolri di lembaga-lembaga lain.
"Kami sangat mengapresiasi kalo MA dapat memberi solusi atas dampak luas putusan HP (Hadi Poernomo). Khususnya terhadap semua kejahatan yang penyelidiknya nonpolri," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Jumat (29/5).
Indriyanto mengatakan, penyidik dalam kasus pidana pajak, kehutanan, imigrasi, pasar modal, bukan lah berasal dari Polri. Jika putusan Hakim Haswandi dijadikan rujukan maka semua penyidik itu statusnya tidak sah.
Indriyanto yakin MA mampu mencegah terjadinya kekacauan yang terjadi akibat 'Haswandi effect'. Pasalnya, lembaga tinggi peradilan itu memang memiliki wewenang untuk melakukan pembatasan implementasi sebuah putusan.
"MA dapat melakukan ini, seperti halnya saat putusan MK yang membenarkan PK dapat diajukan berulangkali, maka MA membatasinya hanya satu kali saja," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera merespon putusan Hakim Haswandi dalam perkara praperadilan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini