KPK Apresiasi Kemensos Gunakan Data Bansos Berbasis NIK
Mantan Wali Kota Surabaya itu sendiri telah menemui Menkumham Yasonna H Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut agar dilakukan pengecekan data kembali.
"Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU," katanya.
Selain itu, Mensos juga mengajak serta aparat penegak hukum (APH) dan perguruan tinggi untuk mendiskusikan permasalahan dimaksud.
"Supaya semua orang belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami kerjakan,” katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) memainkan peran kunci dalam perbaikan DTKS agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. UU No. 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menetapkan peran pemda dalam melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan.
"Sesuai UU No. 13/2011, prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas," pungkas Risma. (mcr8/jpnn)
Menurut KPK, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel