KPK Apresiasi Kemensos Gunakan Data Bansos Berbasis NIK

KPK Apresiasi Kemensos Gunakan Data Bansos Berbasis NIK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial. Foto: dok Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial.

Menurut dia, dari 76 Kementerian/Lembaga, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

Apresiasi disampaikan Pahala Nainggolan kepada Mensos Tri Rismaharini dalam pertemuan yang dilakukan belum lama ini.

"Kemensos telah memanfaatkan data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar efektif dan tepat sasaran. Kemensos, menurut kami, capaiannya bagus," kata Pahala dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Kamis (15/6).

Dia menjelaskan model kerja Stranas PK ialah penetapan rencana aksi dan harus dilakukan oleh kementerian yang terdaftar.

Menurut dia, Kemensos dianggap memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

Lembaga antirasuah ini menilai Kemensos melakukan langkah nyata memanfaatkan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral pada 2021-2022.

"Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi yang dilakukan Kemensos adalah utilisasi atau penggunaan NIK," lanjutnya.

Menurut KPK, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News