KPK Bakal Abadikan Nama Randi dan Yusuf Kardawi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengabadikan dua mahasiswa yang ditembak di Kendari menjadi nama ruangan. Ide itu lahir setelah KPK menerima audiensi dari keluarga korban yang gugur dalam aksi demonstrasi di Kendari pada 26 September 2019, lalu.
Aksi demonstrasi yang diselenggarakan di berbagai daerah termasuk Kendari itu berkaitan dengan penolakan terhadap revisi UU KPK.
Dalam aksi di Kendari, terdapat dua korban yang gugur. Keduanya yakni Randi dan Yusuf Kardawi yang merupakan mahasiswa Halu Oleo Kendari. Randi tewas terkena peluru. Sedangkan Yusuf, disebut tewas karena luka cedera.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keluarga Randi dan Yusuf ditemui langsung oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Dalam pertemuan itu, kata Febri, Ketua KPK, Agus Rahardjo berjanji akan mengabadikan Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung KPK lama.
"Ketua KPK memandang Randi dan Yusuf adalah pahlawan. Kami ingin nanti ada ruang di KPK yg diberi nama ruang Randi dan Yusuf agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Keluarga Randi yang datang ke KPK adalah ayah dan ibunya yaitu La Sali dan Nasrifa. Sementara perwakilan keluarga almarhum Yusuf yakni ibu dan adik almarhum, yaitu Endang Yulidah dan Ahmad Fauzi.
"Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, Tim dari Muhammadiyah dan KontraS," ucap dia. (tan/jpnn)
Keluarga Randi dan Yusuf ditemui langsung oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas