KPK Bakal Cecar Rafael Trisambodo terkait Aset dan Harta Kekayaan

KPK Bakal Cecar Rafael Trisambodo terkait Aset dan Harta Kekayaan
Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar. Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry keluaran 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu, menurut Rafael, senilai Rp 425 juta. Namun, tidak ada kendaraan seperti Harley atau mobil Jeep Rubicon yang dilaporkan pada lembaga antirasuah itu.

Di sisi lain, PPATK sejak 2012 sudah mencurigai transaksi milik Rafael yang disinyalir terdapat praktik pencucian uang. (tan/jpnn)


KPK menyatakan surat panggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo sudah diterima oleh yang bersangkutan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News